Bank Indonesia (BI) Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 tercatat tumbuh positif.To get more news about Ekonomi Indonesia, you can visit wikifx.com official website.
  Posisi M2 pada Agustus 2021 sebesar Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8% (yoy) dan uang kuasi 5,9% (yoy).
M2 adalah uang beredar sempit atau (M1) ditambah uang kuasi dan surat berharga selain saham yang diterbitkan bank. Sementara uang beredar sempit adalah uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral, termasuk uang elektronik. Baca Juga: Uang Beredar Juli 2021 Melambat, Dua Hal ini Biang Keroknya
  Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy).
  “Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy),” ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
  Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3% (yoy).
  Erwin bilang, terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).Â
  Reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional “Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide”' (MFSMCG).
  “Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai,” sebut Erwin.
  Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik. Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.
  Selanjutnya, sebagai masa transisi, BI akan menampilkan data dalam 2 (dua) versi yaitu uang beredar existing dan uang beredar reklasifikasi. Pada Agustus 2021, M1+ dan uang kuasi+ tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6% (yoy) dan 2,8% (yoy).
  M1+ merupakan M1 setelah dilakukannya reklasifikasi tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dari komponen uang kuasi menjadi komponen M1. Sedangkan uang kuasi+ adalah uang kuasi setelah dilakukannya reklasifikasi tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu menjadi uang beredar dalam arti sempit (M1).